Malang - Perbuatan Za (20), pemuda desa tinggal asal Pujon, Kabupaten Malang, mungkin tidak dapat dimaafkan setelah menyetubuhi sebut saja Mawar.
Gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA ini disetubuhi sebanyak tiga kali di sebuah villa di kawasan Wisata Songgoriti, Kota Batu. Hubungan pertemanan antara keduanya dinilai terlalu jauh oleh keluarga Mawar dan berujung pelaporan Za ke Polresta Batu.
Gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA ini disetubuhi sebanyak tiga kali di sebuah villa di kawasan Wisata Songgoriti, Kota Batu. Hubungan pertemanan antara keduanya dinilai terlalu jauh oleh keluarga Mawar dan berujung pelaporan Za ke Polresta Batu.
Kasus asusila ini bermula dari pelaku yang mengajak Mawar menyaksikan pasar malam di desa mereka. Keduanya sendiri memang menjalin hubungan asmara.
Seperti penuturan korban dalam laporan polisi serta kepada keluarganya, usai menyaksikan pasar malam, pelaku mengajaknya berjalan mengendarai motor ke kawasan Wisata Songgoriti.
Mawar mengiyakan ajakkan dari pelaku dan keduanya menyewa sebuah villa atau rumah peristirahatan. Pelaku sudah diselimuti nafsu birahi ini langsung memaksa korban untuk melayaninya.
Meskipun sempat menolak dan berusaha memberontak dan pelaku tetap memaksa dan berhasil melucuti seluruh pakaian korban. Aksi itu diulangi pelaku hingga tiga kali. Setelah bermalam, Za mengantar Mawar pulang sambil mengancam untuk tidak menceritakan aksi yang dilakukan terhadap Mawar.
"Namun korban menceritakan kepada kedua orang tuanya, jika telah disetubuhi pelaku. Dan mereka melapor ke polisi," ungkap Kapolresta Batu AKBP Gatot Soesanto saat gelar perkara di Mapolresta Batu, Jumat (9/7/2010).
(wln/wln)
source:Muhammad Aminudin - detikSurabaya