Kaos Bola

Thursday, November 24, 2011

Konsultasi Keluarga : Antara Uang Belanja Dan Uang Nafkah

Assalamua'alikum wrwb,

saya baru saja menikah, tapi saya kok merasa kalau suami saya tidak menafkahi saya secara lahir. sebelum menikah saya dianjurkan mengambil KPR rumah, suami berjanji akan membayar dp utk kemudian saya yang meneruskan membayar tagihannya dengan alasan krn rumah itu atas nama saya. tapi kenyataannya dp pun sebagian besar saya yang bayar, utk cicilan kemungkinan besar saya juga yang akan menanggungnya, pdhal rumah itu akan kami tempati bersama.

selain itu, saya pernah diberi sejumlah uang oleh suami, tapi katanya itu utk bayar dp cicilan rumah, utk pengeluaran pribadi saya tanggung sendiri, bahkan sakit pun saya pakai uang pribadi. saya memang bekerja, tapi apakah memang begitu? kadang utk belanja bulanan pun saya yang tanggung, utk bayar listrik juga.

saya harus bagaimana ya... saya pernah mendengar jika menikah itu melapangkan rejeki, tapi kok saya semakin terhimpit.. apakah saya harus sabar? saya ngga berani menyinggung soal uang kepada suami, takut salah ucap.

mohon sarannya,

wassalamuala'ikumwrwb

ummi

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuhu
Sdri Ummi yang dirahmati Allah, Pernikahan Anda yang masih dini, selain hal-hal yang indah, wajar jika terdapat pernik-pernik permasalahan; hal ini wajar karena masing-masing masih dalam proses adaptasi.
Adaptasi dapat berasal dari diri Anda yang menyesuaian dengan suami maupun suami yang menyesuaikan dengan diri Anda, sehingga mencapai titik kesepakatan. Jadi ajaklah suami berbicara dengan nyaman, tentang hal- hal yang mengganjal di hati Anda. Suami Anda sepertinya terlalu mengandalkan sumber ekonomi yang Anda punyai, sehingga seolah-olah tidak/ kurang bertanggungjawab terhadap nafkah Anda. Bisa jadi salah satu sebabnya adalah adanya perbedaan harapan; masing-masing punya harapan namun tidak ketemu. Maka untuk mempertemukannya, diperlukan komunikasi positif dan kondusif.
Sdri Ummi yang sholihah,
Di satu sisi, Anda harus bersyukur, karena suami mengizinkan Anda bekerja sehingga Anda mempunyai sumber penghasilan sendiri. Sebagai bentuk syukur ini, maka adalah afdhol jika penghasilan Anda ini memang dapat bermanfaat sebesar-besarnya. Salah satu amal sholih yang dapat Anda lakukan adalah dapat bershadaqah dengan penghasilan Anda untuk keluarga, dan shadaqah yang diterima adalah jika dilakukan dengan ikhlas.
Memang perlu dipahami bahwa hal ini tidak dapat berjalan sepihak, dibutuhkan pemahaman kepada suami tentang kewajibannya selain hak-haknya. Mungkin akar masalahnya adalah suami yang kurang dalam memahami islam; maka ajaklah suami untuk pergi ke majlis taklim, agar bertambah keilmuannya tentang berbagai hal, termasuk dalam hal ini hak dan kewajiban suami- pada istri dan keluarga.
Sdri Ummi yang sholihah,
Memelihara perkawinan adalah tugas bersama suami-istri, dan saya memahami bahwa Anda ingin berkontribusi di dalamnya dengan berusaha memaafkan suami untuk kekuarangpahamannya dalam agama. Sabar dan memaafkan dapat melegakan dan menenangkan jiwa jika Anda lakukan dari hati yang paling dalam; kesabaran (patience) dan pemaafan (forgiveness) dapat menyehatkan mental dalam perkawinan; sehingga Anda tidak diliputi perasaan marah, kecewa atau sedih.
Sdri Ummi yang sholihah,
Saya memahami bahwa tugas Anda tidak ringan, namun janganlah pesimis, dengan menghindari berkomunikasi karena takut salah ucap tidak menyelesaikan masalah; yakinlah bahwa Anda mampu karena Anda mempunyai hati yang seluas samudra untuk mengantarkan perahu perkawinan Anda dan suami sampai pada tujuannya. Insya Allah.
Wallahu a’lam bisshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu,
Bu Urba

source:http://www.eramuslim.com/konsultasi/keluarga/antara-uang-belanja-dan-uang-nafkah.htm
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...